Pemerintah Jepang resmi menaikkan tarif penerbitan visa hingga lima kali lipat atau sekitar 400% efektif 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan penyesuaian tarif pertama sejak 1978 dan dinyatakan sebagai respons terhadap kenaikan biaya operasional serta fluktuasi nilai tukar yen.
Penyesuaian mencakup kenaikan besar pada beberapa kategori visa: visa sekali masuk (single-entry) dinaikkan dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen, sementara visa beberapa kali masuk (multiple-entry) naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.
Alasan Pemerintah
Otoritas Jepang menyatakan kenaikan tarif dimaksudkan untuk menutup sebagian biaya administrasi dan operasional yang meningkat, seiring lonjakan jumlah pengunjung. Pemerintah juga menunjukkan tekanan akibat depresiasi yen dalam beberapa tahun terakhir.
“Mengingat depresiasi yen yang berkepanjangan dalam beberapa tahun terakhir, mempertahankan struktur tarif yang dibuat di bawah kondisi ekonomi masa lalu sudah tidak lagi berkelanjutan secara finansial,” kata Zilmiyah Kamble, dosen senior manajemen perhotelan dan pariwisata di James Cook University.
Dampak pada Pariwisata dan Keuangan
Kebijakan baru ini turut disertai kenaikan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen untuk semua pelancong. Menurut Yuki Masujima, kepala ekonom di Deloitte Tohmatsu Group, perubahan ini merefleksikan dominasi wisatawan asing dalam angka keberangkatan Jepang.
Masujima menambahkan bahwa peningkatan tarif dan pajak sebagian dimaksudkan untuk menutup biaya terkait kebijakan pengembalian pajak penjualan (tax refund) bagi turis. Ia juga menilai daya tarik Jepang yang kuat kemungkinan besar membuat kenaikan biaya ini tidak mengurangi minat kunjungan, mengingat banyak turis merupakan repeat travelers.
Tekanan Overtourism
Para pakar menilai kebijakan ini muncul di tengah lonjakan kunjungan wisatawan yang menekan infrastruktur lokal dan layanan publik. Jepang mencatat angka kedatangan tinggi dalam dua tahun terakhir, dengan catatan kunjungan mencapai 36,8 juta pada 2024 dan 42,6 juta pada 2025.
Fenomena overtourism dilaporkan menimbulkan keluhan warga atas polusi suara, penumpukan sampah, dan kepadatan transportasi di kota-kota besar serta destinasi ikonik.
Dimensi Politik dan Imigrasi
Selain penyesuaian tarif visa dan pajak keberangkatan, parlemen Jepang juga mengubah sejumlah biaya imigrasi. Majelis Tinggi pada Mei 2026 mengesahkan kenaikan biaya pengajuan izin tinggal permanen dari 10.000 yen menjadi 300.000 yen, serta menaikkan biaya perubahan status tinggal menjadi 100.000 yen.
Jesper Koll, direktur ahli di Monex Group, menyatakan langkah-langkah finansial ini dimaksudkan untuk menutup biaya administrasi pengelolaan imigrasi dan untuk menyaring serta menarik tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.
Strategi Keberlanjutan Pariwisata
Pemerintah menegaskan tujuan kebijakan ini bukan semata mengurangi jumlah pengunjung, melainkan menata pertumbuhan pariwisata agar lebih berkelanjutan. Langkah kombinasi kenaikan tarif visa, pajak keberangkatan, dan pengetatan biaya izin tinggal diharapkan membantu menjaga infrastruktur publik dan meredam keresahan sosial tanpa menghilangkan daya tarik Jepang sebagai destinasi.
Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi dikutip menyatakan kenaikan tarif kemungkinan besar tidak akan menyurutkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Jepang.









