Misbakhun: Peran Investor Domestik Kunci Stabilkan Pasar Modal

Written by

in

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan peran investor institusional domestik untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Ia menilai lembaga seperti BPI Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki kapasitas yang dapat menjadi penyangga saat terjadi arus keluar dana asing.

Misbakhun menyebut BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana hampir Rp 1.000 triliun, yang menurutnya bisa dimanfaatkan untuk meredam gejolak ketika investor asing melakukan aksi jual besar-besaran. “Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun, kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan,” ujarnya.

Misbakhun menyampaikan pandangan itu saat memberi keynote speech pada Investor Day 2026 di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Danantara Sebagai Penyedia Likuiditas

Menurut Misbakhun, institusi seperti Danantara dapat berperan sebagai liquidity provider, sehingga ketergantungan pasar terhadap dana asing bisa dikurangi. Penguatan investor institusional domestik diharapkan meningkatkan ketahanan pasar di tengah volatilitas global.

Hubungan Dengan Reformasi Tata Kelola

Ia menegaskan penguatan peran investor domestik sejalan dengan reformasi tata kelola pasar modal yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu agenda penting regulasi itu adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia.

Melalui demutualisasi, menurut Misbakhun, struktur kepemilikan BEI akan dipisahkan dari pelaku pasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional, dan transparan. Skema ini membuka peluang bagi pihak yang memenuhi persyaratan—termasuk BPI Danantara, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan—untuk menjadi pemegang saham bursa.

Namun, ia mencatat sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana mengenai mekanisme demutualisasi BEI sehingga pembahasannya masih berlangsung.

Tujuan Transformasi BEI

Misbakhun mengatakan reformasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing BEI di tingkat internasional. “Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari G20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek yang berkelas dunia,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan regulasi pasar modal agar prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *