BEI Buka Kembali Suspensi Dua Saham Setelah Lonjakan Harga Signifikan

Written by

in

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) dua saham pada sesi I perdagangan Selasa, 30 Juni 2026. Pembukaan ini memungkinkan investor melakukan transaksi di pasar reguler dan pasar tunai.

Emiten yang kembali diperdagangkan adalah PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Alasan Pembukaan Suspensi

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan suspensi awal diberlakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut.

BEI mencatat RGAS disuspensi pada 29 Juni 2026 setelah mengalami kenaikan 105,8% dalam sebulan terakhir dan naik 109,9% sejak awal tahun (year to date/ytd).

Sementara BKDP sebelumnya disuspensi pada 29 Mei 2026 dan tercatat melonjak 190,7% sejak awal tahun (ytd).

Tujuan Suspensi

Menurut Yulianto, kebijakan penghentian sementara diterapkan sebagai bagian dari langkah cooling down untuk melindungi investor.

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,”

Yulianto menambahkan pihak yang berkepentingan diminta selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *