PMI Turun ke 46,9, Fiskal Perlu Dioptimalkan Untuk Redam Tekanan Industri

Written by

in

Penurunan Indeks Manufaktur Indonesia (S&P Global Manufacturing PMI) ke level 46,9 pada Juni 2026 menunjukkan aktivitas manufaktur kembali berada di zona kontraksi, menurut Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian.

Fakhrul memperingatkan tekanan terhadap sektor industri datang dari dua arah: melemahnya permintaan dan lonjakan biaya produksi yang makin berat.

Dalam keterangannya, Fakhrul merujuk pada laporan S&P Global yang mencatat inflasi harga input sebagai yang tertinggi kedua sejak survei dimulai pada 2011, dipicu oleh kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar.

Perusahaan merespons kondisi itu dengan mengurangi pembelian bahan baku, menurunkan tenaga kerja, serta memangkas produksi akibat melemahnya pesanan baru.

“Ini menggambarkan bahwa industri saat ini sedang menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus. Di satu sisi permintaan melemah karena daya beli konsumen tertekan. Di sisi lain, biaya produksi justru meningkat akibat gejolak global, terutama setelah meningkatnya tensi geopolitik dan perang yang mendorong kenaikan berbagai harga komoditas dan bahan baku,”

Fakhrul menilai dunia usaha saat ini membutuhkan lebih dari sekadar insentif fiskal: mereka memerlukan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah untuk mengembalikan confidence.

“Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence. Dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh,” ujarnya.

Prioritas Stimulus untuk Menurunkan Biaya Produksi

Menurut Fakhrul, stimulus sebaiknya difokuskan pada upaya menurunkan cost of doing business sehingga beban biaya produksi dapat berkurang dan kapasitas produksi serta tenaga kerja terjaga.

“Stimulus sebaiknya difokuskan pada penurunan cost of doing business. Saat tekanan berasal dari sisi biaya, maka solusi terbaik adalah membantu dunia usaha mengurangi beban biaya produksinya sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi maupun tenaga kerjanya,”

Selain itu, Fakhrul mengusulkan langkah yang langsung dapat meningkatkan daya beli rumah tangga, salah satunya pemberian diskon tarif listrik sebesar 20 persen.

“Diskon tarif listrik memiliki multiplier effect yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga. Ruang belanja masyarakat akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang lebih panjang. Di tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,”

Pentingnya Peran Fiskal Yang Lebih Aktif

Fakhrul menekankan kebutuhan peran fiskal yang lebih aktif sebagai penyangga ketika tekanan inflasi global dan perlambatan manufaktur semakin nyata.

“Di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan,” kata Fakhrul.

Namun, ia menegaskan ruang fiskal harus dibangun melalui realokasi anggaran yang terarah dan kredibel, bukan ekspansi belanja yang tidak terukur. Penyesuaian fiskal perlu diarahkan pada program dengan dampak ekonomi terbesar dan dikomunikasikan secara terbuka agar kepercayaan publik dan pelaku pasar pulih.

Fakhrul juga mencatat bahwa laporan S&P Global masih menemukan adanya optimisme pelaku industri terhadap prospek 12 bulan ke depan jika tekanan harga mereda, sehingga peluang pemulihan tetap terbuka bila kebijakan mampu menurunkan biaya, menjaga daya beli, dan memberi kepastian arah ekonomi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *