Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan dukungan atas kesepakatan baru antara Israel dan Lebanon yang difasilitasi Amerika Serikat. Organisasi internasional itu menilai perjanjian tersebut merupakan langkah penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan dan membangun stabilitas kawasan.
“Kerangka kerja trilateral antara AS, Israel, dan Lebanon yang diumumkan pada 26 Juni lalu merupakan pencapaian bersejarah dalam upaya mengakhiri konflik panjang ini,” ujar Juru Bicara PBB Stephane Dujarric di New York, Selasa (30/6/2026).
Dujarric menekankan pentingnya penyelesaian isu-isu tersisa melalui dialog agar kedaulatan dan keamanan sepanjang Blue Line terjaga bagi kedua negara. Ia juga menyatakan PBB akan mendampingi kedua pihak untuk memenuhi poin-poin kesepakatan menuju perdamaian permanen.
Laporan Kondisi Lapangan
Berdasarkan laporan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), situasi di lapangan menunjukkan penurunan ketegangan pada akhir pekan terakhir, tanpa terdeteksinya peluncuran proyektil di area operasi misi.
“Rekan-rekan di UNIFIL melaporkan tidak ada peluncuran proyektil yang terdeteksi di area operasi misi sepanjang akhir pekan. Meski demikian, pasukan penjaga perdamaian masih memantau adanya aktivitas darat kinetik dari IDF serta pelanggaran ruang udara di atas Lebanon,” jelas Dujarric.
Isi Kesepakatan dan Penolakan
Perjanjian kerangka kerja tiga pihak yang ditandatangani di Washington mencakup sejumlah poin penting, termasuk penetapan zona keamanan bagi Israel di Lebanon selatan dan klausul perlucutan senjata terhadap Hizbullah.
Pernyataan tersebut tidak diterima oleh semua pihak. Naim Qassem, pemimpin Hizbullah, menolak perjanjian itu dengan alasan kesepakatan Washington tidak mengikat dan dianggap mengurangi kedaulatan Lebanon.
Warisan Konflik dan Tantangan Ke Depan
Hubungan antara Israel dan Lebanon telah lama diwarnai ketegangan dan konflik bersenjata, dengan Blue Line sebagai titik yang sering memicu bentrokan antara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan Hizbullah.
Eskalasi besar-besaran dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan pemindahan ribuan warga sipil dan kerusakan infrastruktur di kedua sisi perbatasan. Meski kesepakatan trilateral ini dipandang sebagai momentum diplomatik untuk meredam konflik, tantangan utama tetap pada penolakan faksi-faksi lokal terhadap klausul perlucutan senjata dan implementasi poin-poin teknis di lapangan.









