M. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa pemberian izin untuk industri ekstraktif berkontribusi nyata terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja. Pernyataan itu menegaskan hubungan antara kebijakan perizinan dan pertumbuhan lapangan kerja di sektor tersebut.
Menurut Jumhur, proses pemberian izin yang berjalan selama ini memberi efek langsung pada penciptaan kesempatan kerja. “Izin-izin yang disampaikan untuk industri ekstraktif memang faktual menciptakan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang membahas kebijakan lingkungan dan investasi sektor ekstraktif. Ia menekankan pentingnya tata kelola perizinan yang jelas untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sekaligus menjaga aspek lingkungan.
Jumhur tidak merinci jumlah pekerjaan yang tercipta atau kajian kuantitatif terkait klaim tersebut dalam pernyataannya. Namun ia menegaskan bahwa data lapangan menunjukkan adanya korelasi antara pemberian izin dan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di lokasi kegiatan ekstraktif.
Ia juga menyinggung perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan standar lingkungan. Menurut Jumhur, koordinasi itu penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat terasa sekaligus dampak lingkungan diminimalkan.
Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup ini menjadi bagian dari diskusi lebih luas tentang keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam, kepastian investasi, dan penciptaan lapangan kerja di sektor ekstraktif.

Tinggalkan Balasan