Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan peluang bisnis untuk mengubah sampah menjadi energi masih sangat luas di Indonesia. Proyek waste to energy yang sedang digarap pemerintah baru menjangkau puluhan daerah, sementara ratusan kabupaten dan kota lain belum tersentuh.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur pada acara Investor Daily Roundtable bertajuk “Green is the New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/6/2026).
Jangkauan Proyek Saat Ini
Menurut Jumhur, inisiatif waste to electricity yang dikembangkan bersama berbagai pihak saat ini mencakup sekitar 34 kawasan aglomerasi atau sekitar 70 kabupaten/kota.
“Itu meng-cover kira-kira 34 aglomerasi, sekitar 70-an kabupaten kota. Sementara itu, kita masih punya sekitar 480 kabupaten kota yang belum tersentuh oleh proyek waste to electricity,” ujarnya.
Ragam Teknologi dan Produk Energi
Jumhur menegaskan pemanfaatan sampah tidak hanya untuk pembangkitan listrik secara langsung. Berbagai teknologi dapat mengolah sampah menjadi produk energi yang bernilai ekonomi.
Ia menyebut contoh-contoh hasil pengolahan seperti refuse-derived fuel (RDF), biomassa, bahan bakar setara solar, hingga pelet energi untuk kebutuhan co-firing di pembangkit listrik.
“Waste to energy itu banyak sekali. Dari sampah menjadi RDF, dari sampah menjadi solar, dari sampah menjadi biomassa, dari sampah menjadi pelet-pelet untuk co-firing dan sebagainya. Itu semua adalah energi,”
Permintaan Pasar dan Komitmen Pembeli
Kementerian Lingkungan Hidup sudah berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) dan pihak industri terkait pemanfaatan produk energi dari sampah. Dari pembicaraan tersebut terdapat komitmen calon pembeli untuk menyerap produk selama memenuhi standar kualitas.
“Kita sudah berkomunikasi dengan PLN dan pihak industri. Mereka meminta kami menyiapkan berbagai hasil pengolahan sampah yang bisa menjadi energi dan siap untuk dibeli,” kata Jumhur.
Potensi Investasi dan Dampak Sosial
Jumhur menilai potensi pasar yang besar membuka peluang investasi di sektor pengelolaan sampah. Pengembangan industri ini dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau sekaligus mendukung pengurangan pencemaran lingkungan.
“Potensi bisnisnya masih sangat besar karena masih ada ratusan kabupaten dan kota yang bisa dikembangkan. Ini juga akan menciptakan green jobs dan menghasilkan pengelolaan lingkungan yang lebih bersih,” ujarnya.
Waktu Pembangunan dan Implementasi Teknologi
Ia menjelaskan pembangunan fasilitas waste to electricity umumnya membutuhkan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Namun, berbagai teknologi pengolahan sampah lainnya dapat segera diterapkan tanpa harus menunggu selesainya pembangkit listrik.
“Banyak hal yang bisa dimulai sekarang. Tidak harus menunggu fasilitas waste to electricity selesai dibangun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan