RUPST Setujui Susunan Baru Direksi, J Trust Bank Tegaskan Fokus Kualitas

Written by

in

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan dan sejumlah agenda korporasi lainnya. Keputusan itu diambil dalam upaya memperkuat tata kelola serta menjaga kualitas pertumbuhan bisnis.

Pemegang saham menerima laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, persetujuan perubahan anggaran dasar, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi pengurus, serta perubahan struktur direksi dan dewan komisaris.

Direktur Utama Ritsuo Fukadai mengatakan RUPST merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk menjaga transparansi kepada investor publik sekaligus memperkuat implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menanggapi tekanan industri dan kondisi makroekonomi sepanjang 2025 yang berdampak pada kinerja keuangan, perseroan memilih menjalankan strategi bisnis secara selektif. Prioritas diarahkan pada penguatan fundamental, kualitas portofolio, pengendalian internal, dan pengelolaan risiko yang terukur.

“Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur. Bagi kami, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,”

RUPST juga menyetujui perubahan anggaran dasar terkait masa jabatan anggota dewan komisaris yang diperpanjang dari tiga tahun menjadi empat tahun. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan dewan komisaris dalam mengawal implementasi strategi bisnis dan pengelolaan risiko.

Perubahan Pengurus

Pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur dan menyetujui pengangkatan Raja Pardede sebagai Direktur. Pengangkatan Raja Pardede akan berlaku efektif setelah yang bersangkutan lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manajemen menyatakan perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas manajemen menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.

Susunan Pengurus Saat Ini

Dengan persetujuan RUPST, susunan direksi adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
  • Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
  • Direktur: Felix I. Hartadi
  • Direktur: Helmi A. Hidayat
  • Direktur: Cho Won June
  • Direktur: Widjaja Hendra
  • Direktur: Raja Pardede* (*efektif setelah lulus penilaian OJK dan memenuhi ketentuan perundang-undangan)

Susunan dewan komisaris sekarang tercatat sebagai berikut:

  • Komisaris Utama: Nobiru Adachi
  • Komisaris: Nobuiku Chiba
  • Komisaris Independen: Benny Siswanto
  • Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo

Perseroan juga menegaskan komitmen pada pembiayaan berkelanjutan melalui pengembangan pembiayaan hijau, program konservasi lingkungan, serta kegiatan tanggung jawab sosial yang berfokus pada pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Ritsuo Fukadai menambahkan dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi perseroan untuk melanjutkan agenda perbaikan. “Ke depan, kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat,” ujarnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *